Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat sebuah perigi milik seorang yang bernama Badr, antara Mekkah dan Madinah. Krena itu peperangan ini terkenal dengan nama perang badar.
Ketika kafilah perdagangan kafir Quraisy yang di pimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rsulullah menyuruh menyegatnya di pertengahan jalan, karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.
Segera disusun pasukan islam sebanyak 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslimin Anshar dan selebihnya dari muslimin Muhajirin. Bendera pasukan islam dipegang oleh Mush'ab bin umair.
Mendengar Rasulullah telah menyiagakan pasukan, Abu Sufyan segera kembali ke Mekkah memberitahu kepada toko kafir Quraisy. Maka Abu Jahal segera membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang untuk melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam.
Rasulullah menyebarkan regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Paskan kafir Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasululloh. Untuk menghadapi pasukan kafir Quraisy, Rasululloh bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan akhirnya disepakati untuk segera menuju desa Badar menyongsong kedatangan paasukan kafir Quraisy.
Regu pengintai kafir Quraisy memberitahukan keberangkatan pasukan Islam. Abu Sufyan segera melarikan kafilah dagangnya menuju mekkah melalui jalur lain, sedangkan Abu Jahal dan pasukan Quraisy meneruskan perjalanan ke desa Badar untuk bertemu dengan pasukan islam.
Pasukan islam berkemah di dekat sumber air di desa Badar, sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir quraisy dan mencegah mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya.
Sebelum berkecamuk perang antara dua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari pasukan kafir Quraisy Al Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dari pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi'ah, Syaibah dan Al Walid dari pasukan kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Munthalib, Ali bin Abi Thalib dan Ubaid bin Al Harits. Pasukan Quraisy kemudian menuju medan perang, tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan islam.
Setelah selesai peperangan, banyak korban yang jatuh dari kedua belah pihak, tujuh puluh orang kafir Quraisy terbunuh diantaranya Abu Jahal, Umayah bin Halaf dan tujuh orang lainnya tertawan. Sedangkan dari pihak pasukan islam hanya empat belas orang yang meninggal sebagai syuhada.
Peperangan Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan agama islam. Hal ini dapat disimpulkan karena :
1. Menambah harum nama umat islam di mata bangsa Arab, sehingga banyak diantara mereka secara suka rela memeluk agama islam.
2. Umat islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran ajaran islam dan janji-janji Allah. Karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh, demi membela kebenaran islam.
3. Kekalaha pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya itu, menyebabkan mereka gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan muslim, meskipun pasukan islam sedikit jumlahnya dengan peralatan yang serba kurang.
No comments:
Post a Comment